Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari, Segerakan Lunasi Hutang Puasanya
Puasa diwajibkan bagi mereka yang telah baligh dan mampu menjalankannya. Namun bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa, diwajibkan untuk menggantinya di lain waktu atau membayar fidyah.
Menjelang bulan ramadhan apabila memiliki hutang puasa maka harus segera dilunasi. bagi yang tidak bisa mengganti puasa karena ada udzur syar'i maka harus membayar fidyah.
....(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin (QS. Al-Baqarah:184)
Tunaikan fidyah di Kampoeng Zakat hanya dengan Rp.45.000/hari
Menanti doa-doa orang baik