Tunaikan Fidyah
Fidyah berasal dari kata fadaa yang artinya mengganti atau menebus. Menurut istilah syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan. Fidyah sendiri wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang fakir miskin. Syekh Ahmad bin Muhammad …